Info Mudik – Maraknya balap liar dan pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Wilayah Cepu, membuat Polsek Cepu harus bekerja lebih ekstra dalam melakukan penertiban dan imbauan peraturan Undang-undang lalu lintas di jalan raya, Kamis (8/2/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cepu, AKP Agus Priyo Hatmoko, S.H., bersama kanit lantas dan anggota Polsek Cepu melaksanakan Razia rutin pada malam minggu.

Namun tidak menutup kemungkinan, patroli malam dan razia rutin dilaksanakan tiap malam melihat situasi dan kondisi yang ada, seperti saat malam hari pada hari libur.

“Pelaksanaan Patroli malam dan Razia ini dilakukan sesuai prosedur dan mengikuti arahan dari pimpinan yang mana penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tidak boleh digunakan, sesuai dengan Peraturan perundang-undangan lalu lintas yang ada, oleh sebab itulah kita rutin melakukan patroli, bila ada pelanggar akan langsung kami tindak lanjuti dengan meminta melepas knalpot dan mengganti dengan yang standar, kemudian kita minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.” tutur AKP Agus.

Kapolsek Cepu juga mengatakan kegiatan razia ini langsung dibawah kanit lantas yang mengawaki dalam kegiatan penindakan knalpot.

Razia akan terus dilaksanakan mengingat masa Kampanye sudah akan berakhir dan memasuki masa tenang.

“Kita konsentrasikan kegiatan ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Cepu agar masyarakat juga merasa nyaman dalam beristirahat.” imbuh Kapolsek.

Kegiatan Patroli malam hari oleh Polsek Cepu juga melibatkan instansi lain seperti Koramil dan juga Satpol PP Cepu untuk menciptakan sinergitas.***